Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Kepada Warga Masyarakat


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat. 

-

PONTIANAK,"Untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota, Sabtu (22/1/2022) telah melaksanakan himbauan prokes di tempat tempat keramaian yang ada di wilayahnya,

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menerangkan bahwa untuk kegiatan himbauan Prokes merupakan kegiatan yang akan terus dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19. 

-

Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti : pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya, "Ungkapnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Pungkas Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar